Nekat Bawa Kabur Jenazah Covid-19, Rapid Tes Pelaku Dinyatakan Reaktif

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Ada puluhan terduga pelaku pembawa kabur jenazah Covid-19 menjalani rapid tes, di aula Polrestabes Makassar, Selasa malam (9/6/2020).

Dari semua 26 yang menjalani rapid tes pada malam itu, beberapa diantaranya dinyatakan reaktif. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan itu. "Ada beberapa orang yang reaktif," jelas Ibrahim.

Pelaksanaan rapid tes masih terus dilakukan. Hingga saat ini, Kombes Pol Ibrahim belum membeberkan jumlah pasti para terduga pelaku yang dinyatakan reaktif, usai membawa kabur jenazah Covid-19 yang terjadi di RS Dadi, RS Labuang Baji, dan RS Stella Maris.

Untuk tahap selanjutnya, mereka yang reaktif akan menjalani karantina selama 14 hari, sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.

"Mereka yang kami tahan akan telah jalani rapid tes. Jika didapat yang reaktif, kita rawat dulu. Tapi hukum tetap jalan. Kita antisipasi jangan sampai sudah jadi OTG dan mengendap, serta jadi pembawa," jelas Ibrahim.

Dalam keterangan polisi, para terduga pelaku berada dalam satu kerumunan. Beberapa dari mereka adalah kerabat dan keluarga jenazah berstatus PDP.

Ia membeberkan kasus pengambilan paksa jenazah di RSKD Dadi Makassar polisi telah mengamankan 25 orang dan telah menetapkan 2 terangka yaitu SA dan MR.

Sementara kasus di RS Stella Maris diamankan 1 tersangka yaitu AW. Sedangkan Kasus di RS. Labuang Baji kata dia saat ini mengamankan 5 orang tersangka.

“Kemungkinan para tersangka akan bertambah karena akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, tim gabungan dilapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dr tim resmob polda, brimob, shabara polda, jatanras polrestabesMakassar,” ungkap Kabid Humas

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan