Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Kemenag Siapkan Skenario

  • Bagikan

Terlebih jika nanti ditemukan vaksin yang ampuh untuk mencegah penyakit korona. Contohnya, ketika ditemukan vaksin meningitis yang kini menjadi kewajiban bagi jamaah yang berkunjung ke Arab Saudi untuk umrah maupun haji. ’’Mudah-mudahan tahun depan tidak ada Covid-19 lagi,’’ jelasnya.

Sementara itu, jumlah calon jamaah haji (CJH) 2020 yang memutuskan untuk menarik uang setoran pelunasan bertambah. Data Kemenag hingga kemarin sore, 58 CJH memutuskan mengajukan penarikan uang setoran pelunasan. Data permohonan penarikan itu sudah dikirim Kemenag ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Fachrul menjelaskan, soal pengembalian dana setoran pelunasan itu, Kemenag menjamin akan tepat waktu dan jumlah. Sesuai skenario Kemenag, dana cair ke rekening CJH dalam sembilan hari kerja. Alurnya mulai pengajuan di tingkat Kemenag kabupaten atau kota. Kemudian ke Kemenag pusat, BPKH, lalu bank penerima setoran (BPS) biaya haji.

Terkait visa haji mujamalah atau furoda, Fachrul mengatakan bahwaKemenag sudah menyampaikan permohonan supaya pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa tersebut. Sebab, pemerintah Indonesia sudah menetapkan tidak memberangkatkan haji untuk seluruh warga. (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan