Tersangkut Kasus Stimulus Kube, Mantan Kadis Sosial Ditahan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Seorang mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Mursyid, mendekam di sel tahanan Polres Luwu. Dia tidak sendiri, polisi ikut menahan Asmawi Alwi, juga eks pejabat di Dinas Sosial.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan, keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi stimulan Kelompok Usaha Bersama (Kube) tahun 2017. Kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka, mencapai Rp120 juta.

"Keduanya berstatus tersangka sejak 26 September 2019, dan hari ini, sudah kita limpahkan atau tahap II ke Kejari Luwu," kata Faisal Syam, Rabu, 10 Juni 2020.

Saat pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejari Luwu, kedua tersangka dalam kondisi sehat.

Adapun Lukman S Wahid, kuasa hukum kedua tersangka, membenarkan kliennya kini menjalani kurungan badan di Polres. Keduanya dititip di Polres karena Lapas Makassar tidak menerima tahanan titipan selama pandemi covid-19.

"Pasti kami terus berupaya agar klien kami bisa berstatus tahanan kota, rencana hari ini atau besok permohonan penangguhannya kita ajukan ke Kejari," kata Lukman. (shd)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan