Gadis 15 Tahun Diculik dan Disekap 2 Minggu, Setiap Hari Dipaksa Berbuat Gituan

  • Bagikan

Pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 junto pasal 76 D Undang-undang nomor 15 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHPidana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (ant/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan