FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTP). Opini WTP diberikan berdasar Laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.
Hal ini diumumkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priyono melalui Conferensi Virtual, Kamis (11/6/2020).
Anggota DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa, pun memberi apresiasi kepada Pemkot Makassar atas raihan Opini WTP lima kali berturut-turut itu. Ia menilai pemkot layak menerimanya.
Anggota Komisi A bidang pemerintahan itu mendorong Pemkot untuk mempertahankan kinerja baiknya serta lebih meningkatkan lagi pelayanannya terhadap masyarakat, termasuk pula dengan transparansi anggaran.
"Apa yang didapat hari ini untuk dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi kinerjanya terutama terkait dengan pelayanan publik dan transparansi penggunaan anggaran," ujar Rahmat Taqwa di Gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (11/6/2020).
Meski dinilai sudah baik dari segi pelayanan publik, Rahmat meminta informasi publik agar dapat lebih mudah diakses. Tentu dengan sosialisasi yang lebih masif.
"Terkait pelayanan publik saya nilai sudah baik, tapi informasi-informasi publik agar bisa dapat lebih mudah diakses masyarakat. Supaya masyarakat dapat teredukasi dengan baik," katanya.
Yang menjadi pekerjaan rumah Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf saat ini adalah banyaknya Plt pada sejumlah jabatan strategis. Hal ini dianggap dapat mengganggu pelayanan publik ke depan.