Said Didu Dikabarkan Jadi Tersangka, Rizal Ramli: Semakin Lama Semakin Otoriter

  • Bagikan
Said Didu dan Luhut Binsar Panjaitan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kabar penetapan tersangka Said Didu dalam kasus ujaran kebencian terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP) bikin heboh warganet.

Penetapan mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu beredar melalui surat nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020. Dalam surat itu, tertulis adanya gelar perkara peningkatan status tersangka terhadap Said Didu.

Sahabat Said Didu, Rizal Ramli yang juga getol memberikan kritik ke rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo pun ikut angkat bicara terkait hal tersebut.

"Mas Said,, ikut prihatin dengan status tersangka Mas Said Didu.Tangan melipat Semakin lama semakin otoriter. Semoga semakin tegar dan dibawah lindungan Allah YMK," tulis @RamliRizal, Kamis (11/6/2020).

Sementara itu, Said Didu melalui akun Twitternya hanya menuliskan kata basmalah usai menerima kabar penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Bismillahirrahmanirrahim," kata Said Didu sambil melampirkan link berita tentang penetapan tersangka kepada dirinya.

Beberapa saat kemudian Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan klarifikasi. Ia mengatakan, Said Didu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun surat yang beradar untuk melakukan gelar perkara untuk memutuskan status Said Didu apakah dinaikkan sebagai tersangka atau tidak. “Belum tersangka,” kata Argo. (msn/fajar)

https://twitter.com/RamliRizal/status/1270935001459118080
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan