Kabar Gembira! Pembahasan Gaji dan Tunjangan PPPK Sudah Selesai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko mengungkapkan, pembahasan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dana dan tunjangan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sudah selesai.

Begitu formasi 51 ribuan PPPK jalur honorer K2 hasil seleksi Februari 2019 ditetapkan, masalah anggaran sudah tidak jadi soal.

"MenPAN-RB dan Menkeu sudah selesai bahas anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK," kata Teguh kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Kamis (11/6).

Baca juga: Tuding Pemerintah PHP, Honorer K2: PPPK itu Tidak Dikehandaki Kelahirannya

Sejatinya, lanjut Teguh, anggaran gaji dan tunjangan PPPK selama setahun seperti THR, gaji ke-13 sudah diperhitungkan juga.

Besarannya setara yang diterima PNS sesuai golongannya.

Namun, Teguh mengaku tidak tahu apakah dana tersebut sudah terpakai untuk penanganan COVID-19 atau masih tersimpan.

Sebab, saat COVID-19 melanda dunia termasuk Indonesia, seluruh sumber daya dikerahkan untuk melawan virus yang tidak kelihatan wujudnya itu.

"Saya tidak tahu ya posisi anggarannya itu masih disiapkan atau sudah terpakai tetapi kalau Pemda masih mengalokasikan berarti aman," terangnya.

Apabila pemda tidak menggeser anggaran gaji dan tunjangan PPPK ke penanganan COVID-19, lanjut Teguh, otomatis masalah terpecahkan.

Begitu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK nantinya diterbitkan, langsung bisa direalisasikan oleh Pemda.

Sebelumnya sejumlah pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) menyampaikan informasi bahwa pemda sangat menantikan regulasi soal gaji dan tunjangan PPPK.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan