FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan memasuki babak baru.
Itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memberikan tuntutan 1 tahun penjara ke terdakwa Ronny Bugis. Jaksa menilai Ronny terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel.
Sontak tuntutan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang menilai Presiden Joko Widodo gagal membangun supermasi hukum di Indonesia.
Penggiat media sosial, Denny Siregar pun angkat bicara. Lewat akun Twitternya, dia membela Presiden Joko Widodo.
"Kalau masalah tuntutan Jaksa ke Novel yang cuman 1 tahun dgn alasan karena tidak sengaja, gua juga heran..Tapi apa hubungannya lu salah2kan @jokowi ? Emang beliau Jaksa ??," cuitnya di akun @Dennysiregar7, Sabtu (13/6/2020).
Baca juga: Ironi Kasus Novel, Jansen Sitindaon: Mau Ditaruh di Mana Muka Sarjana Hukum ini Pak Jaksa?
Sehari sebelumnya, sang korban, Novel Baswedan memberikan pernyataan keras atas jalannya persidangan.
"Keterlaluan mmg… sehari2 bertugas memberantas mafia hukum dgn UU Tipikor.. tetapi jadi korban praktek lucu begini.. lebih rendah dari org menghina.. pak @jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan…," sindir Novel di akun Twitternya @nazaqistsha.
"Hari ini kita lihat apa yg sy katakan bhw sidang serangan thd sy hanya formalitas. Membuktikan persepsi yg ingin dibentuk n pelaku dihukum ringan," tulis Novel di unggahan lainnya. (msn/fajar)