Fraksi NasDem Tegaskan Menolak Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyerukan penolakan terhadap RUU HIP. Sebab tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad M Ali, menegaskan bahwa fraksinya menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dia ingin TAP MPRS MPRS No 25/1966 tentang pembubaran PKI dijadikan landasan atau konsideran di dalam RUU tersebut.

“NasDem tidak dapat mendukung kelanjutan RUU itu ke tahap pembahasan selanjutnya, sepanjang belum dicantumkannya TAP MPRS No.25 Tahun 1966 sebagai salah satu konsideran di dalam RUU tersebut,” tegas Ahmad Ali di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Ali menjelaskan, konsideran itu tetap harus dicantumkan dalam RUU HIP sebagai salah satu bentuk akomodasi kepentingan dan kedewasaan berpolitik DPR.

“Alam kehidupan bangsa Indonesia adalah alam yang berbeda dengan Orde Lama dan Orde Baru. Bagaimana pun RUU HIP adalah cara pandang terhadap Pancasila di abad ke-21. Jadi niat dan tujuannya baik,” terangnya. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan