Aksi itu dilakukan Subur untuk mempertanyakan legalitas AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat kepada pemerintah. Dalam sebuah video pendek dia bahkan mengancam akan memecat pengurus DPD dan DPC serta melakukan pergantian antar waktu anggota DPR RI FPD yang tidak sejalan dengan dirinya.
Hal ini dianggap Irwan melenceng dari fakta. Sebab, kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-V Jakarta, telah disahkan pemerintah dengan Keputusan Menkumham nomor N.HH.09.AH.11-01 pada 18 Mei 2020. (jpnn/fajar)