FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum membahas soal seleksi bagi calon pejabat eselon II untuk pengisian 10 kekosongan jabatan yang ada di lingkup Pemkot.
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf mengatakan, Pemkot belum membahas pengisian jabatan lowong tersebut. Pasalnya untuk melakukan lelang terbuka harus melalui beberapa tahapan.
"Jadi kalau masalah lelang belum ada, karena ada prosesnya. Kita juga harus minta izin dulu ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ujarnya, Senin (15/6/2020).
Yusran menambahkan, jika dirinya belum mengusulkan ke Pemprov Sulsel dan Kemendagri terkait lelang jabatan pengisian jabatan lowong di Pemkot Makassar
"Kita juga belum usulkan, karena yang lowong itukan sudah ada yang isi Plt. Jadi saya tidak perlu terlalu terburu-buru untuk membuka lelang jabatan," sambungnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan, sesuai dengan imbauan Pj Wali Kota Makassar, untuk dilakukan uji kompetisi lebih dahulu, sebelum dilakukan promosi terbuka
"Sebenarnya tidak ada kendala cuma karena seperti yang dihimbau pak wali seperti uji kompetensi untuk rotasi, selebihnya yang lolos itu akan dilakukan promosi terbuka," kata Basri.
Apalagi lanjut Basri, tahun ini akan ada ada tambahan 5 jabatan lowong, karena adanya pejabat yang akan berakhir masa pengabdiannya atau pensiun
Olehnya, iapun menunggu keputusan Pj Wali Kota terkait pengisian jabatan lowong tersebut, apakah dilakukan secara bertahap atau mengajukan sekaligus untuk penghematan anggaran.
"Tetapi kita tetap meminta izin dan restu gubernur, meskipun dari mendagri sudah membuka peluang kalau akan dilakukan promosi terbuka untuk mengisi yang lowong (lelang)," jelasnya
Diketahui, hingga saat ini, ada 10 jabatan lowong di struktur Pemerintahan Kota Makassar yang di isi oleh pelaksana tugas, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kearsipan, Pekerjaan Umum (PU), Dinas Penataan Ruang (DPR), Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKB), dan Sekretaris Dewan (Sekwan). (ikbal/fajar)