FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Kalla Group memperbarui protokol kesehatan Covid-19 dengan mengikuti pedoman dari Kementerian Kesehatan.
Untuk memastikan Protokol kesehatan Covid-19 di lingkup perusahaan bekerja dengan maksimal, maka Direksi dan Manajemen Kalla Group membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang terdiri dari perwakilan karyawan Kalla Group dan unit bisnisnya.
Satgas Covid-19 Kalla Group ini dipandang perlu untuk menyiapkan personil dan peralatan dalam rangka penanganan dan antisipasi wabah COVID-19 jika terjadi di lingkungan kerja.
Ketua Satgas COVID-19 Kalla Group, Subhan Djaya Mappaturung menuturkan bahwa ke depan ada beberapa tanggung jawab yang diamanahkan kepada mereka.
"Tanggung jawab tersebut antara lain, menyusun protokol pencegahan dan penanganan, memastikan kesediaan fasilitas perlindungan bagi karyawan, koordinasi dengan bagian terkait jika terdapat resiko penyebaran wabah di tempat kerja dan tidak lupa pengawasan ketaataan karyawan pada protokol yang telah disosialisasikan," papar Subhan Djaya melalui keterangan tertulis yang diterima Fajar.co.id, Senin (15/6/2020).
Guna memberikan edukasi dan informasi kepada seluruh direksi, manajemen dan karyawan Kalla Group terkait penanganan COVID-19 yang benar di lingkungan kerja, Satgas COVID-19 berinisiatif menggelar webinar sharing session dengan mengundang para speakers yang berkompeten.
Webinar Satgas COVID-19 Kalla Group yang bertajuk “Building Employee Awareness for COVID-19 in Workplace” ini dibawakan oleh Subhan Djaya Mappaturung selaku Ketua Satgas COVID-19 Kalla Group didamping oleh Syamsu Rizal, sebagai Ketua PMI Kota Makassar dan dr Wachyudi Muchsin selaku Humas IDI Kota Makassar.