Perketat Protokol Kesehatan di Lingkup Perusahaan, Kalla Group Bentuk Satgas Covid-19

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kalla Group telah menjalankan sistem kerja shifting Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) kepada seluruh karyawan Head Office untuk menyikapi gelombang new normal yang telah digaungkan oleh pemerintah pusat efektif per 2 Juni 2020. 

Untuk memastikan suasana bekerja di kantor tetap aman dan nyaman, Kalla Group memperbarui protokol kesehatan Covid-19 dengan mengikuti pedoman dari Kementerian Kesehatan.

Untuk memastikan Protokol kesehatan Covid-19 di lingkup perusahaan bekerja dengan maksimal, maka Direksi dan Manajemen Kalla Group membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang terdiri dari perwakilan karyawan Kalla Group dan unit bisnisnya. 

Tidak hanya itu, kehadiran Satgas Covid-19 Kalla Group ini dipandang perlu untuk menyiapkan personil dan peralatan dalam rangka penanganan dan antisipasi wabah COVID-19 jika terjadi di lingkungan kerja. 

Subhan Djaya Mappaturung selaku ketua Satgas COVID-19 menuturkan bahwa ke depan ada beberapa tanggung jawab yang diamanahkan kepada mereka. 

"Tanggung jawab tersebut antara lain, menyusun protokol pencegahan dan penanganan, memastikan kesediaan fasilitas perlindungan bagi karyawan, koordinasi dengan bagian terkait jika terdapat resiko penyebaran wabah di tempat kerja dan tidak lupa pengawasan ketaataan karyawan pada protocol yang telah disosialisasikan," papar Subhan Djaya melalui keterangan tertulis yang diterima fajar.co.id, Senin (15/6/2020).

Lebih lanjut, Satgas COVID-19 memiliki tanggung jawab juga untuk melakukan pengawasan operasional penanganan COVID-19, mengerahkan sumber daya untuk menangani percepatan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengendalian serta secara berkala melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Direksi Kalla Group. Untuk memastikan kegiatan Satgas COVID-19 Kalla Group, telah dibentuk struktur organisasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan