FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar Tak mau gegabah dalam membuka kembali usaha sektor pariwisata yang sudah tiga bulan ditutup akibat pandemi Covid-19.
Kepala Dispar Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, bahwa dirinya harus menunggu keputusan pusat agar bisa kembali membuka objek wisata dan usaha yang bergerak di sektor pariwisata lainnya.
"Harus kebijakan pusat yang diturunkan ke kota dan kabupaten," kata Rusmayani, Selasa (16/6/2020).
Kendati demikian, dirinya mengaku telah menyiapkan protokol kesehatan untuk sektor pariwisata jika sewaktu-waktu telah mendapat lampu hijau dan usaha pariwisata sudah bisa beroperasi kembali.
Hal tersebut juga telah dibicarakan juga dengan Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, saat melakukan pertemuan di Rujab Wali Kota Makassar, Senin (15/06/2020).
Protokol kesehatan yang diterapkan, kata Rusmayani harus mengacu pada program Cleanliness, Health, and Safety (CHS) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 31 Tahun 2020.
"Yang dibahas target wisatawan yang harus terkoreksi kembali, kemudian hal-hal yang harus dibuat seperti protokol untuk industri," ucapnya.
"Dengan yang mengacu pada CHS yang dibuat oleh Kementerian dan Perwali 31 baik dalam bentuk video maupun handbook yang akan dibagikan di bandara, TIC, hotel, objek wisata dan lain-lain," sambung mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.
Sementara, kata Rusmayani, asasosiasi dan pengusaha di sektor pariwisata juga telah bertemu Yusran Jusuf. Mereka juga ingin agar tempat hiburan dan objek pariwisata bisa beroperasi kembali. "Intinya mereka minta untuk segera beroperasi," tutupnya. (ikbal/fajar)