Buron FBI Russ Albert Medlin yang Pedofil, Polda Tunggu Permintaan Ekstradisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menunggu permintaan ekstradisi kepada buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin (RAM) yang ditangkap di wilayah Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Saat ini polisi masih berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia.

“Menunggu dari request dari US Embassy yang sudah berkoordinasi dengan melalui atase hukum FBI untuk dimintakan proses ekstradisi,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roma Hutajulu kepada wartawan, Rabu (17/6).

Di sisi lain, selama tidak ada ekstradisi, maka Polda Metro Jaya akan tetap menerapkan proses pidana kepada Russ atas dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur selama dia tinggal di Indonesia. Sejauh ini, petugas menduga Russ berhasil masuk ke Indonesia karena memakai visa turis.

Cara ini sudah dilakukan dua kali olehnya menggunakan nomor paspor yang berbeda. “Kita lagi melakukan pengecekan untuk nomor-nomor paspor dalam rangka pelarian buron,” jelas Roma.

Sebelumnya, Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat berinisial RAM. Dia ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Brawijaya, Kebayoran baru Jakarta Selatan pada Minggu (14/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang kerap melihat banyak anak-anak keluar masuk rumah pelaku. Pada Minggu (14/6) aparat kemudian melihat ada 3 orang anak di bawah umur keluar dari rumah RAM.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan