Kejari Selamatkan 15 Aset Lahan Milik PIP Makassar

  • Bagikan

"Tahun 2020, kasus PIP kita dorong ke BPN. Jadi, sudah didaftarkan dan kita juga berikan pernyataan bahwa lahan negara sudah tuntas. Harusnya administrasi ini bukan penghalang PIP untuk mendapatkan pengakuan haknya," ungkapnya.

Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Capt. Sukirno mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Makassar. Dia berterima kasih karena telah berhasil mengembalikan 15 aset milik negara yang sempat dikuasai oleh pihak ketiga di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

"Terima kasih kepada Pemerintah Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar dan Kepala Seksi Bidang Datun Kejari atas upaya seriusnya yang selama ini bersusah payah bekerja untuk mengembalikan aset ini. Terimakasih pada Kasi Datun yang telah bersusah-susah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan pengukuran, kita apresiasi dan sangat berterima kasih," ucapnya. (edo/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan