Mohamad Sohibul Iman Beber Alasan PKS Tegas Menolak RUU HIP

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menegasakan fraksinya di DPR tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Dalam proses di Baleg, RUU ini tidak banyak diketahui oleh publik. PKS melihat dari aspek filosofi atau pertimbangan-pertimbangan termasuk Tap MPR. Secara positioning PKS siap menyetujui usulan DPR kalau secara filosofisnya benar,” kata Sohibul.

Naskah RUU yang gampang diakses oleh publik itu belakangan ini, adalah naskah yang ada di Badan Legislatif (Baleg) DPR, namun yang di paripurna itu yang tidak bisa diakses oleh publik.

“Jadi sikap PKS paling akhir menolak RUU HIP tidak beredar di publik. Alhamdulillah sekarang kami coba menyebarkan hal itu. Supaya publik tahu posisi PKS terkait RUU HIP bahwa PKS menolak,” katanya.

Bahkan, RUU tersebut dianggap mendegradasikan harkat dan martabat Pancasila, serta disebut sebagai upaya untuk melegalkan paham komunisme di Indonesia.

Salah satu pasal yang banyak dikritik adalah Pasal 7 yang memiliki tiga ayat, yaitu: (1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/ demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. (3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai, pasal ini mengindikasikan bahwa yang menjadi rujukan dalam pembahasan RUU HIP adalah Pancasila 1 Juni 1945, bukan Pancasila yang dimaksud dan tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 sebagai hasil konsensus sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan