Dia mengaku tidak mencuri. "Pelaku tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku telah terjadi salah paham," tambah Iptu Baranacita.
Meski mengaku hanya salah paham, polisi tidak percaya begitu saja. Pasalnya, polisi mengamankan barang bukti 1 buah cincin emas model
petir ADP seberat 1,83 gram dan sepeda motor yang dipakai pelaku sebagai barang bukti. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Kuta. (jpg/fajar)