Para GTKHNK35+ sangat berharap diangkat menjadi PNS, karena usia mereka sudah tidak memungkinkan untuk mengikuti tes CPNS. Namun dari segi kemampuan, para honorer guru dan tenaga kependidikan ini berkompeten dan punya pengalaman mengajar dan tugas lainnya.
Terpisah, Ketua GTKHNK Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah mendukung perjuangan mereka.
Sigid juga mengajak seluruh GTKHNK 35+ Kabupaten Sukabumi agar tetap semangat untuk berjuang meraih Keppres PNS. "Perjuangan kita belum selesai," tegasnya.
Pihaknya berharap dukungan serupa bisa diberikan para kepala daerah lainnya di Jabar, dengan mengirimkan surat dukungan dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi.
"Kami juga berharap Bapak Gubernur berkenan ikut mendukung perjuangan GTKHNK 35+ dengan menyurati Presiden RI terkait pengabulan permohonan Keppres PNS untuk GTKHNK 35+," tandasnya. (jpnn/fajar)