Menteri Agama Fachrul Razi: Mohon Maaf yang Mulia Pimpinan dan Anggota DPR

  • Bagikan

Kemenag menilai berlarutnya keputusan Saudi memperpendek waktu persiapan pengiriman haji sehingga semakin mepet sehingga menjadi salah satu alasan pembatalan tersebut.”Tidak ada niatan untuk tidak menghormati DPR dengan tidak ada rapat khusus membahas pembatalan haji,” imbuhnya.

Kendati begitu, dia menyebut sudah ada komunikasi dengan unsur DPR yang arahnya mengafirmasi upaya Kemenag membatalkan pengiriman haji tahun ini. ”Tentu saja ini kesalahan saya,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini Anggota Komisi VIII DPR RI Satori mengatakan pembatalan ibadah Haji tahun 2020 yang disampaikan oleh Kementerian Agama akibat pandemi virus Covid-19 harus berdasarkan keputusan secara resmi dari Pemerintah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta pihak Kerajaan Arab Saudi, sehingga calon jemaah Haji asal Indonesia menjadi tenang.

”Kita maklumi keputusan dari Kemenag ini yang membatalkan keberangkatan Haji. Tetapi harus ada keputusan resmi dari pihak Pemerintah Arab Saudi, sehingga ada dasar hukumnya. Sesuai yang disampaikan Menag sedang tahap pembicaraan, sehingga kita tunggu hasilnya,” papar Satori saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).

Satori menilai antusias masyarakat muslim Indonesia dalam pelaksanaan ibadah Haji sangat tinggi, sehingga Kemenag harus menjamin kepastian keberangkatan calon jemaah yang tertunda tahun ini dapat segera terlaksana tahun depan.

”Berhubung tahun ini tidak bisa (berangkat), Kemenang harus menjamin kepastian keberangkatan calon jemaah ini tahun depan, tanpa menggangu kuota-kuota di tahun-tahun setelahnya,” imbuh politisi Partai NasDem ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan