Pandemi Covid-19, Ibu Hamil Wajib Rapid Tes Sebelum Melahirkan

  • Bagikan
rpt

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin turut prihatin dengan kasus ibu hamil yang bayinya meninggal baru-baru ini.

Kedepan, dia mengharapkan bagi ibu hamil yang hendak melahirkan agar melakukan rapid tes terlebih dahulu, demi menjaga kesehatan bayinya dan memudahkan semua pihak di tengah pandemi termasuk tenaga kesehatan.

"Kita harapkan memang ke depan ibu-ibu hamil seperti ini (rapid test). Misalnya ke puskesmas, nanti di puskesmas kita periksa rapid tes, kalau memang reaktif kita swab kalau positif baru dirujuk ke RS rujukan covid," ujar Naisyah, Jumat (19/6/2020).

Kata Naisyah, kewajiban rapid tes bagi ibu hamil di masa pandemi covid-19 sudah sejalan dengan peraturan yang telah dikeluarkan Menteri Kesehatan, Terawan Agus. Mengingat para Nakes harus mengantisipasi lebih awal kemungkinan yang bisa terjadi.

"Sudah ada Permenkes, semua ibu hamil yang mau melahirkan harus dirapid. Ini Untuk keamanan dia sendiri dan juga keamanan petugas kesehatan. Bagimana kalau orang positif baru ditolong? Kalau reaktif baru diswab," ucapnya.

Naisyah berpesan kepada ibu hamil agar rutin memeriksakan kandungannya. Sehingga jika terjadi masalah bisa segera ditangani. Dan yang paling penting tetap jaga protokol kesehatan.

"Diharapkan ibu hamil itu periksa kehamilanya secara rutin, apakah normal. Kalau ada kelainan cepat beritahuakan. Kalau ada demam tiba-tiba ada kontak atau jangan mi keluar-keluar rumah kurungmi dirimu. Tapi kan banyak ji orang melahirkan normalji tidak ada masalah yang penting dia jaga diri dan terapkan protokol kesehatan,"bebernya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan