FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengungkapkan saat ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tunduk pada pemerintah.
Padahal sebagai lembaga legislatif, DPR punya posisi yang setara dengan pemerintah dan jajarannya sebagai lembaga eksekutif.
"Lucu ya, sebagai wakil rakyat kok @DPR_RI sekarang takut sekali sama pemerintah. RUU HIP blm dikirim oleh @DPR_RI ke pemerintah, tapi saat Menteri SECARA LISAN menyatakan blm mau membahas - fraksi2
@DPR dan pimpinan parpol pada cuci tangan," tulis Said Didu di akun Twitternya @msaid_didu, Jumat (19/6/2020).
Said yang dikenal getol melakukan kritik ke Presiden Joko Widodo dan jajarannya kemudian menyebutkan alasan pemerintah serta DPR tak mau melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Semua berhenti tuh karena rakyat yg minta berhenti tapi sekarang semua cari muka, baik psmerintah maupun @DPR_RI," kata Said Didu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP yang awalkan diusulkan oleh fraksi PDIP untuk masuk Prolegnas..
Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun twitter resmi miliknnya @mohmahfudmd.
"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya," demikian kicauan Mahfud di akun Twitter-nya, Selasa (16/6/2020).
Dari DPR, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan DPR RI ikut keputusan pemerintah yang memilih menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).