Bencana Ancam Pertanian di Daerah, Kementan Minta Petani Manfaatkan Asuransi

  • Bagikan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian mengingatkan para petani di daerah untuk memanfaatkan asuransi sebagai antisipasi untuk meminimalisir kerugian. Imbauan ini disampaikan lantaran lahan pertanian disejumlah daerah terancam gagal panen lantaran bencana dan serangan hama.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, petani harus selalu bersiap mengantisipasi gangguan terjadi pada usahanya.

“Langkah antisipatif harus dimiliki petani. Mereka harus menjaga agar pertanian tidak terganggu dan mereka pun tidak mengalami kerugian. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan asuransi pertanian,” tutur Mentan SYL, Minggu (21/06/2020).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, mengatakan asuransi dapat membuat petani beraktivitas dengan tenang.

“Karena, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usahatani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen.Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya,” tuturnya.

Sarwo Edhy menjelaskan, agar tidak memberatkan petani, pelaksanaan asuransi pertanian dapat disinergikan dengan KUR.

“Sinergi KUR dan asuransi ini akan membantu petani. Setiap petani yang mendapatkan pembiayaan KUR, harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk usaha tani padi (AUTP) dan asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K),” jelasnya.

Sarwo Edhy menjelaskan, apabila usaha tani atau ternak mengalami gagal panen, petani akan mendapatkan penggantian atau klaim dari perusahaan asuransi. Sehingga, ada jaminan terhadap keberlangsungan usaha tani dan tidak terjadi gagal bayar terhadap kreditnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan