#EnggakSengajaSidang, Novel Baswedan Pertegas Penyerangan Terhadapnya Terorganisir

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyampaikan, penyiraman air keras terhadapnya diduga terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Bahkan penyerangan kasus terhadapnya sebagaimana rekomendasi Komnas HAM diduga dilakukan secara terorganisir.

“Pelaku penyerangan adalah suatu hal yang terorganisir dan sistematis, ini yang disampaikan di antaranya dalam rekomendasi Komnas HAM,” kata Novel Baswedan, dalam diskusi dengan tajuk #EnggakSengajaSidang, yang digelar YLBHI, Minggu (21/6).

Menurut Novel, berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri akhirnya membentuk Tim Gabungan. Dari hasil investigasi Tim Gabungan, disebut penyerangan terhadapnya ada kaitannya dengan serangkaian perkara korupsi yang ditangani.

“Kurang lebih mengatakan hal yang hampir serupa, bahkan juga mengatakan bahwa ini serangan terkait dengan penanganan perkara yang saya tangani. Ada hal-hal yang seperti itu,” ujar Novel.

Namun dalam persidangan, sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyiraman air keras terhadap dirinya berubah menjadi motif pribadi. Kedua pelaku, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis disebut tidak pernah ingin melakukan penganiayaan berat.

“Bahwa dalam fakta persidangan, terdakwa tidak pernah menginginkan melakukan penganiayaan berat. Terdakwa hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman cairan air keras ke Novel Baswedan ke badan. Namun mengenai kepala korban, akibat perbuatan terdakwa, Novel Baswedan mengakibatkan tidak berfungsi mata kiri sebelah hingga cacat permanen,” ucap Jaksa Fedrik Adhar membacakan tuntutan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan