IPW Ingin Datangkan Keluarga Korban Novel dari Bengkulu, Neta S Pane: Biar Semua Mata Hatinya Terbuka

  • Bagikan

Selain dipukul dan disetrum kemaluannya, para korban juga ditembak. Peristiwa ini terjadi di Pantai Panjang Bengkulu, pukul 23.00. Usai ditembak mereka masih disiksa dan baru diinterogasi hingga pukul 05.00 WIB. Mereka tidak mendapatkan pengobatan meski dibawa ke rumah sakit.

”IPW berharap para korban dan keluarganya datang ke Jakarta, selain menghadiri sidang kasus Novel, mereka perlu mendatangi Istana Presiden, KPK, Komisi III DPR, Komnas HAM, dan Kejaksaan Agung agar Jaksa Agung segera melimpahkan kembali BAP perkara mereka karena sudah diregistrasi PN Bengkulu dengan Nomor Perkara 31/Pid.B/2016/PN.Bgl,” terangnya.

Para korban dan keluarganya harus terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Sikap Jaksa Agung yang mengabaikan perintah majelis prapradilan agar kasus Novel diselesaikan di PN Bengkulu adalah sebuah sikap arogansi yang membodohi sistem hukum di negeri ini.

Sikap Jaksa Agung ini bertentangan dengan adagium hukum, restitutio in integrum, yaitu hukum seharusnya menjadi instrumen untuk memulihkan kekacauan di masyarakat.

”Jaksa Agung telah mencoreng wajah hukum di negara ini, dan ini tentunya telah melecehkan harapan masyarakat yang berharap hukum hadir sebagai panglima. Jika tak kunjung melimpahkan BAP Novel ke PN Bengkulu, Jaksa Agung tidak layak sebagai seorang penegak hukum,” timpalnya.

Untuk itu korban dan keluarga korban harus meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk ikut turun tangan terhadap persoalan ini, sebab hukum seakan sudah dibuat buta. Sebab di dalam UU, Kejaksaan disebutkan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara dan pimpinan lembaga kejaksaan adalah bagian dari badan pemerintahan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan