IPW Ingin Datangkan Keluarga Korban Novel dari Bengkulu, Neta S Pane: Biar Semua Mata Hatinya Terbuka

  • Bagikan

”Jadi, korban dan keluarga korban perlu meminta presiden sebagai pimpinan eksekutif tertinggi untuk turun tangan,” tandasnya.

Nah, akibat Kasus Bengkulu ini bukan cuma anggota masyarakat yang dibunuh yang diduga dilakukan Novel, tapi hukum dan rasa keadilan juga sudah dibunuh akibat kasusnya tidak dituntaskan di pengadilan.

Dalam kasus Bengkulu ini, IPW berharap, Presiden Jokowi mau turun tangan agar ada rasa percaya dari masyarakat terhadap pemerintahan saat ini.

Sebab IPW melihat ada sebuah upaya untuk melindungi pembunuh, sebab tersangka pembunuhan itu, yakni Novel berlindung di balik nama besar yang menakutkan, yakni KPK. Sudah pasti ini ada akal-akalan di belakang semua ini.

"KPK dimanfaatkan Tersangka Pembunuhan. Ini adalah sebuah penyalahgunaan wewenang sebagai aparatur negara dimana Tersangka Pembunuhan dibiarkan petantang petenteng hingga tidak tersentuh hukum. Untuk itu Presiden harus mengarahkan kemudi hukum ke arah yang benar," ungkapnya.

”Hukum harus jadi panglima dan Presiden harus segera memerintahkan Jaksa Agung melimpahkan BAP Novel ke PN Bengkulu. Jika Jaksa Agung tidak mau Presiden harus segera menggantinya,” pungkasnya.

Untuk diketahui perkara sarang burung walet tersebut akhirnya dihentikan oleh Kejaksaan Agung. Penghentian kasus ini berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B 03/N.7.10/Eo.1/02/2016, yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Meski demikian, para pencuri sarang burung walet yang mengaku dianiaya Novel, yakni Irwansyah Cs mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada Maret 2016.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan