FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Kabar pergantian Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf yang berhembus sejak semalam ternyata bukan isapan jepol semata. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bahkan sudah mengantongi SK pergantian dari Mendagri.
Rencananya pelantikan Pj Walikota yang baru bakal dilaksanakan hari ini, Kamis (25/6/2020). Ironisnya Prof Yusran tidak mengetahui dirinya bakal dilengserkan.
Pergantian pucuk pimpinan pemerintahan kota Makassar membuat legislator bertanya-tanya dan menyayangkan keputusan tersebut. Pasalnya, Prof Yusran belum genap dua bulan menjabat setelah 13 Mei lalu menggantikan Iqbal Suhaeb.
Azwar, Anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan mempertanyakan urgensi pergantian Prof Yusran. Ia menilai kinerja Pj Walikota cukup baik dalam masa transisi mampu mengakomodir pemerintahan dengan baik.
Bahkan tidak ada pelanggaran serius yang dilakukannya sehingga menjadi alasan pergantiannya. Melakukan tindak pidana misalnya.
Salah satu alasan krusial Gubernur adalah tidak adanya sinergi penanganan Covid-19 antara Pemerintah Kota Makassar dengan Provinsi.
Azwar berpendapat, jika ukurannya dilihat dari peningkatan tajam jumlah pasien terinfeksi Covid, rasanya bukan sebuah alasan untuk mendepak seorang Pj Walikota.
"Walaupun memang terjadi pertambahan tetapi itu karena mereka bekerja melakukan test rapid mencari sumber-sumber orang yang positif Covid-19. Saya pikir ini terlalu dini untuk melakukan pemecatan Pj walikota," ketus Azwar saat dihubungi Fajar.co.id, Kamis (25/6/2020).