FAJAR.CO.ID-- Petugas Satgas Covid-19 di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, diupah Rp57 ribu. Dana Covid-19 diduga dikorupsi.
Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Covid-19 di RSUD Syekh Yusuf sementara ditangani penyidik Tipikor Polda Sulsel. Penanganan kasusnya dalam tahap klarifikasi. Beberapa petugas sudah dimintai keterangan.
Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto, membenarkan adanya upaya klarifikasi yang dilakukan penyidik terkait adanya laporan petugas Satgas Covid-19 yang diupah sangat rendah. Hanya menerima Rp57 ribu.
"Itu ada laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19. Lagi pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red). Kita masih mau panggil klarifikasi. Saat ini, masih mengajukan surat perintah penyelidikan. Sisa menunggu," katanya kepada FAJAR, Selasa, 23 Juni.
Selain meminta klarifikasi dengan sejumlah petugas di RSUD Syekh Yusuf, lanjutnya, pihaknya juga memeriksa sejumlah dokumen laporan penggunaan anggaran Covid-19. "Belum kami ambil dokumennya," ungkapnya.
Yang jelas, kata Rosyid Hartanto, laporan penggunaan anggaran Covid-19 di RSUD Syekh Yusuf akan dipelajari terlebih dahulu, sambil meminta klarifikasi dari pihak terkait. Anggaran yang digunakan sumbernya dari mana, dan bagaimana pertanggungjawabannya.
"Jadi memang itu laporan yang masuk ke kami. Termasuk anggaran pengadaan Alkes Covid-19 (diduga markup). Baru itu saja dulu," imbuh Rosyid Hartanto.
Manajemen RSUD Syekh Yusuf melaporkan realisasi penggunaan anggaran Covid-19 RSUD dilaporkan menghabiskan dana APBD Rp915.036.260 untuk pembelian alkes dan memberikan insentif atau upah kepada tenaga medis, yang termasuk sebagai Petugas Satgas Covid-19. Disebutkan Intensif perawat di ruang covid Rp5.625.000 per orang.
Perawat disebut sebanyak 12 orang yang diberikan insentif. Sehingga menghabiskan anggara Rp67.500.000. Selain itu, ada insentif petugas tenaga kesehatan lainnya Rp61.600.000.
Selain itu, pembelian satu unit hepa filter dengan harga Rp15 juta. Masker bedah dengan harga satuan Rp318 ribu, masker N95 dengan harga satuan Rp113 ribu. Lengkapnya lihat grafis. (ans/fajar)