Berbuat Terlarang dengan Nasabah, Pegawai LPD Pangkungparuk Dipecat

  • Bagikan

Di antaranya pelapor, istri dari pelapor dan IMA yang terlapor. Kemudian terkait dengan dugaan pasal mana saja yang dilanggar yang diajukan oleh oleh kuasa hukum dari korban NY kasus perselingkuhan ini.

“Sejauh ini kami masih teliti dan melakukan penyelidikan. Apakah melanggar pasal informasi dan transaksi elektronik yang termaktub dalam UU RI Nomor. 19 Tahun 2016.

Atas perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 atau kemudian melanggar pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” pungkasnya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan