Kejagung Tetapkan 13 Korporasi Sebagai Tersangka Kasus Jiwasraya

  • Bagikan
Kantor Jiwasraya di Jalan IR H. Juanda di Jakarta, Kamis (2/1/2019). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Adapun ke-13 korporasi yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung yakni:

  1. PT Dana Wibawa Management Investasi
  2. PT Oso Management Investasi
  3. PT Pinekel Persada Investasi
  4. PT Millenium Danatama
  5. PT Prospera Aset Management
  6. PT MNC Asset Management
  7. PT Maybank Aset Management
  8. PT GAP Capital
  9. PT Jasa Capital Asset Management
  10. PT Corvina Capital
  11. PT Iserfan Investama
  12. PT Sinar Mas Asset Management.
  13. PT Pool Advista Management. (jpc)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan