Pembakar Bendera PDIP Diusut, Wasekjend MUI Tantang Polri Tangkap Kelompok Pengusul RUU HIP

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indoensia (Wasekjend MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain meminta kepolisian dan BIN ikut mengusut kelompok yang ingin merubah Pancasila.

Diketahui, Ustaz Tengku Zulkarnain merupakan salah satu tokoh ormas yang menolak keras pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pemerintah (RUU HIP).

"Pak Kapolri dan BIN apakah sudah diusut siapa dan kelompok apa yg usulkan perobahan Pancasila jadi Ekasila dan Gotong Royong?" tulis Tengku Zulkarnain di akun Twitternya, Jumat (26/6/2020).

Meski tak menyebut langsung kelompok pengusul perubahan Pancasila. Namun, Tengku sepertinya menyindir PDIP yang menjadi partai pengusung pembahasan RUU HIP di DPR.

"Apakah anda merasa perbuatan itu tidak berbahaya? Atau anda semua setuju dgn tindakan itu? Masak iya sesulit itu mengusut dan menangkap mereka? Berani?" lanjut Tengku.

Baca juga: Sebut Kapolri dan Panglima TNI Diam, Tengku Zulkarnain: Ada Apa dengan Anda Semua?

Desakan Tengku Zulkarnain ini bersamaan dengan upaya hukum yang dilakukan oleh PDIP atas pembakaran bendera partai saat demo penolakan RUU HIP di depan DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Usai insiden pembakaran bendera, partai merespons serius. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku akan mempidanakan pembakar bendera partai. Menurutnya, sejak lama jalur hukum digunakan untuk menegakkan marwah partai.

Pernyataan Hasto yang akan membawa ke jalur hukum direspons kadernya. Meski di luar locus delicti pembekaran bendera di Jakarta Pusat, kader PDIP di Jakarta Timur mendatangi kantor kepolisian setempat mendesak pengusutan pembakaran bendera.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan