Melihat pergerakan kadernya, Hasto berusaha mengerem. Ia menyebut, kader PDIP berusaha agar tak terprovokasi, melainkan menempuh jalur hukum sesuai dengan garis konstitusi.
Upaya hukum sejalan dengan pernyataan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam surat berisi perintah harian tertanggal 25 Juni, kepada kader partai berlambang Banteng bermoncong putih.
Menurut Megawati, PDIP punya sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo atau dipecah belah.
“Puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996. Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDIP tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDIP akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Megawati.
Desakan pengusutan pembakar bendera juga datang dari Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery yang juga politikus PDIP. Ia meminta Kapolri Idham Aziz mengusut dalang di balik aksi provokatif pendemo.
“Terhadap aksi pembakaran bendera partai dalami demonstrasi penolakan RUU HIP pada Rabu (24/6), saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provokatif tersebut,” kata Herman, dikutip dari Antara. (msn/fajar)