FAJAR.CO.ID, BANDUNG - Selama empat bulan tekarhir, saat terjadi pandemi virus corona atau Covid-19, tercatat sebanyak 1.355 perempuan di Kota Bandung menjadi janda lantaran tingginya angka perceraian di Kota Kembang tersebut.
Mereka memutuskan berpisah dari suaminya karena berbagai sebab, salah satunya diduga karena faktor ekonomi yang semakin terpuruk akibat wabah Corona.
Data 1.355 janda baru itu dicatat Pengadilan Agama (PA) Bandung. Jumlah janda itu berdasarkan 1.449 gugatan perceraian yang didaftarkan ke PA Bandung dalam empat bulan terakhir.
Ketua PA Bandung Acep Saifuddin mengatakan, jumlah gugatan pada Maret 2020 sebanyak 433, April 103, Mei 207, dan Juni sampai Rabu 24 Juni 2020 mencapai 706.
"Dalam satu bulan, rata-rata yang putus atau resmi bercerai di atas seratus pasangan. Total yang sudah diputus atau resmi bercerai 1.355 pasangan," kata Acep Saifuddin, Jumat (26/6/2020).
Garut Juga Naik
Tingginya perceraian itu dipicu berbagai faktor, muali dari soal ekonomi dan cekcok yang tak kunjung usai. Namun ada juga PNS yang ekonominya cukup, tapi memilik cerai, penyebabnya adalah masalah kurang puas.
Khusus kasus cerai di Kabupaten Garut, Jabar, juga meningkat tajam setiap tahunnya dan paling dominan karena faktor perekonomian.

"Ekonomi yang melemah berdampak pada keharmonisan rumah tangga. Tapi ada juga yang sudah PNS gajinya rutin malah daftar cerai, mereka mengaku penyebabnya karena tak puas atau selingkuh dengan teman sekerja,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas 1A Garut, Muhammad Dihyah Wahid.