Diduga Bermesraan di Pondok-pondok, Tiga Pasang Muda-mudi Terjaring

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,PADANG-- Selain fokus pada penanganan pandemi Covid-19, Pemkot Padang juga tak boleh lengah merebaknya masalah sosial di tengah masyarakat.

Salah satunya praktik maksiat di objek wisata. Tiga pasangan muda-mudi yang diduga bermesraan di pondok-pondok yang berada di kawasan Pantai Pasirjambak Kelurahan Pasia Nantigo, Kecamatan Kototangah diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Jumat (26/6).

Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi mengatakan ketiga pasangan yang diamankan itu diduga dan dicurigai bermesraan di dalam pondok-pondok di bibir pantai. Sehingga ditakutkan akan melakukan perbuatan yang menjurus kepada perilaku maksiat.

Alfiadi menyebutkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya melakukan pengintaian terhadap aktivitas muda-mudi di kawasan wisata Pantai Pasirjambak tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, ternyata ada tiga pasangan yang diduga bermesraan.

Setelah dihampiri oleh petugas, ketiga pasangan tidak bisa mengelak dan berkutik. Oleh petugas, ketiga pasangan langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pasangan yang terjaring ini tidak bisa mengelak ketika ditertibkan petugas karena sebelumnya telah dilakukan pengintaian, terpaksa mereka dinaikkan ke atas mobil petugas untuk dibawa ke Mako,” tukasnya.

Lebih lanjut Alfiadi mengatakan, untuk membuat efek jera, orangtua dari 3 pasangan dipanggil petugas agar mereka mengetahui perbuatan anak-anak mereka. Kepada petugas ketiga pasangan mengakui kalau mereka adalah pasangan pacaran. “Mereka yang terjaring ini kita proses sesuai aturan, tentu saja orangtua mereka juga dipanggil agar mereka tahu perbuatan anak-anaknya,” jelasnya.

Ia menuturkan, Pantai Pasirjambak salah satu objek wisata di Kota Padang diduga sering disalahgunakan oleh muda-mudi untuk berbuat hal tidak pantas yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

Pihaknya pun menyesalkan, di saat masih merebaknya pandemi Covid-19 di Kota Padang, masih ada oknum masyarakat yang melakukan hal-hal yang melanggar nilai dan norma yang berlaku di Kota Padang.

“Kita berharap kepedulian penuh dari orangtua agar jangan sampai lengah mengawasi anak-anak. Jangan sampai perbuatan mereka mencoreng nama baik keluarga serta berdampak buruk bagi masa depan mereka,” pesannya. (a/JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan