Kabar Terbaru Terkait Revisi UU ASN

  • Bagikan

Kasmun optimistis, honorer K2 tenaga administrasi akan diangkat PNS lewat revisi UU ASN. Walaupun Menteri Tjahjo sudah mengisyaratkan tidak akan ada rekrutmen ASN baik PNS maupun PPPK dari tenaga administrasi.

"Namanya regulasi bisa berubah kapan saja. Saya tetap yakin ada jalan penuntasan honorer K2. Saya juga optimistis, honorer K2 yang tersisa sekitar 400 ribu bisa diangkat PNS melalui revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan