Hatim menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan untuk mengalihkan sementara pasokan LPG ke SPPBE Sidrap dan SPPBE Pinrang. "Kami juga membuka koordinasi dengan Pemda setempat mengenai potensi keterlambatan pasokan LPG di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara," ungkap Hatim.
Hatim menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap bijak dalam menggunakan LPG serta melaporkan jika ditemukan adanya penyalahgunaan konsumsi BBM dan LPG di lapangan. "Masyarakat bisa melaporkan penyalahgunaan tersebut ke Call Center Pertamina 135," pungkasnya. (*/fajar)