Dana Diklat Rp33 Miliar untuk 4 Orang, Kemenag: Salah Ketik!

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA-- Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Agama, Ali Rokhmad menyebut alokasi anggaran sebesar Rp33 miliar untuk pendidikan dan pelatihan dalam Pagu Indikatif RAPBN Kemenag 2021.

Setelah ramai jadi bahan pergunjingan di DPR, Kemenag buru-buru mengklarifikasi bahwa catatan tersebut salah ketik. Anggaran itu bukan diperuntukkan bagi empat orang saja melainkan 4.030 orang.

Penegasan ini disampaikan Ali Rokhmad merespons catatan atas salah ketik pada bahan pembahasan raker DPR yang disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wahib. Dalam bahan rapat tersebut, tertulis bahwa anggaran diklat itu diperuntukkan hanya untuk 4 orang. Catatan tersebut segera ditindaklanjuti dan diperbaiki untuk dapat dibahas kembali dengan Komisi VIII.

“Bukan 4 orang. Anggaran sebesar tiga puluh tiga miliar itu untuk 4.030 orang,” jelas Ali Rokhmad melalui keterangan tertulis, Minggu (28/6/2020).

Ia menegaskan total anggaran itu juga tersebar di 15 satuan kerja, yaitu Pusdiklat Tenaga Administrasi dan 14 Balai Diklat Keagamaan yang ada di seluruh Indonesia.

Menurut Ali, anggaran sebesar itu akan diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dengan target output sebanyak 4.030 orang. Kegiatannya terdiri atas Diklat Kepemimpinan Tingkat II dengan indeks harga per orang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan sebesar Rp 30.261.000,- per orang, Diklat Kepemimpinan Tingkat III dengan indeks sebesar Rp 22.125.000,- per orang dan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dengan indeks sebesar Rp 20.230.000,- per orang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan