FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto beserta jajarannya agar merampingkan kebijakan soal anggaran penanganan Covid-19.
Dia menilai pencairan dana Covid-19 sangat lambat dan bertele-tele. "Saya minta agar pembayaran imbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 ini dipercepat pencairannya," kata Jokowi.
Presiden mengungkapkan hal itu saat membuka rapat terbatas tentang evaluasi penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/6). "Jangan sampai ada keluhan," tegas suami dari Bu Iriana itu.
Jokowi menilai dana itu sangat dibutuhkan agar penanggulangan Covid-19 di skala terendah, seperti penanganan korban meninggal dan santunan bisa diberikan dengan segera.
"Mestinya begitu meninggal, bantuan santunan harus keluar. Prosedunya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong," katanya.
"Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permen-nya berbelit-belit, ya, disederhanakan," ujar Jokowi.
"Insentif tenaga medis juga secepatnya. Insentif petugas lab juga secepatnya. Tunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," kata Jokowi. (jpnn/fajar)