FAJAR.CO.ID, NIAS -- Seorang pria berinisial YN, 46, warga Dusun III, Desa Sandruta, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara membunuh pemerkosa istrinya Operius Hura (OH) alias Ope alias Ama Galite, 29, pada Sabtu 13 Juni 2020.
“Pelaku membacok korban secara membabi buta. Besoknya, Minggu 14 Juni 2020, YN baru memberitahu kepada kepala dusun dan menyerahkan diri di Polsek Idano Gawo," jelas Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Sabtu (27/6).
Dari Kapolres Nias diketahui OH memperkosa istri pelaku (ML) di kebun belakang rumahnya saat sedang membersihkan rumput sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian tersebut sempat diketahui salah seorang warga, dan warga tersebut memberitahu YN yang sedang berada di rumah jika istrinya diperkosa OH di kebun mereka.
YN yang dapat informasi istrinya diperkosa, dengan membawa kayu dan parang langsung menuju kebun dan berteriak begitu melihat istrinya sedang dikerjai OH.
"Ketika tiba di lokasi YN berteriak binatang kamu Ope, mengapa kamu berbuat begitu kepada tantemu sendiri," ucap Kapolres Nias sambil menirukan teriakan YN.
Mendengar teriakan YN, OH langsung kabur ke rumahnya dan meninggalkan ML. Melihat OH kabur, YN terus mengejar hingga ke belakang rumahnya yang berada di Dusun I, Desa Sandruta.
Mengetahui dirinya dikejar, OH mengambil parang dan tombak di dalam rumah dan menunggu YN yang mengejar dirinya di belakang rumah.
Melihat OH sudah menunggu, YN langsung membacok dengan parang yang dibawanya dan ditangkis OH dengan tombak bergagang kayu. Karena tombak bergagang kayu yang dipakai OH untuk menahan parang YN patah, OH pun tersungkur dan dia pun dibacok secara membabi buta hingga tewas.