FAJAR.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Kalsum tak pernah menyangka anak yang ia besarkan tidak bisa berbakti kepadanya sebagai orang tua.
Perasaan perempuan warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah ini pun campur aduk. Kesal dan kecewa. Kalsum dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri bernama Mahsun.
"Saya tidak akan kasih warisan kepada dia (Mahsun, red). Semua sisanya itu akan saya ambil termasuk rumah dan tanah yang masih ada," ujar Kalsum dalam video yang diterima wartawan saat ada di rumah saudaranya dalam Bahasa Sasak, Rabu (1/7).
Awalnya Kalsum membangun rumah tangga bersama almarhum suaminya, tidak pernah berani menggunakan uang secara berlebih, tapi rejeki yang ada selalu disimpan dan untuk dibelikan tanah. Dengan harapan ke depan ada yang bisa dimanfaatkan oleh anaknya, Mahsun.
Namun setelah kejadian ini, ia tidak akan memberikan warisan kepada anak durhaka tersebut. "Dia begini sama ibunya, saya tidak akan kasih warisan itu," katanya lirih.
Sepeda motor yang dipersoalkan itu adalah dibeli dari hasil penjualan tanah, tidak ada uang Mahsun sepeser pun yang merupakan hasil usahanya. Tanah yang dijual itu adalah hasil Kalsum bersama suaminya, bukan hasil keringat Mahsun.
"Kenapa saya yang dituduh gelapkan motor sama dia. Itu uang saya dari hasil jual tanah, memang dia yang pergi beli sepeda motor itu?" ujarnya.
"Dari Rp200 juta hasil jual tanah itu saya hanya pakai Rp15 Juta, sisanya saya tidak tahu dipakai untuk apa oleh dia," katanya.
Ditegaskan, bahwa persoalan ini sudah diketahui oleh warga, sehingga dirinya tidak mencuri motor itu. Ia memilih tinggal di rumah saudaranya, karena tidak taham dengan sikap anaknya yang durhaka tersebut.