Rencana eksekusi pun dimatangkan. Kamis malam, 28 November 2019, Jefri dan Reza tiba di kediaman Zuraida. Mereka dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry. Di dalam rumah, Jefri dan Reza diajak Zuraida menuju lantai 3. Mereka menunggu kedatangan Jamaluddin. Tak lama kemudian, Jamaluddin datang dan langsung tidur di kamar bersama putrinya.
Sekitar pukul 01.00 Zuraida meminta Jefri dan Reza menuju kamarnya. Dua orang itu melihat Jamaluddin tidur memakai sarung dan tidak memakai baju. Jefri dan Reza membekap wajah Jamaluddin dengan kain. Sedangkan Zuraida menenangkan putrinya yang terbangun. Korban akhirnya meninggal karena kehabisan napas.
Jenazah Jamaluddin kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Prado miliknya bernomor polisi BK 77 HD. Lalu dibuang bersama mobilnya yang masih dalam keadaan menyala ke perkebunan sawit di Desa Sukarame, Kutalimbaru, Deli Serdang. (jpc/fajar)