FAJAR.CO.ID, BONE -- Kesalahpahaman berujung maut, seorang pria tewas ditikam oleh keluarganya sendiri. Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Tonronge, Kecematan Lappariaja Kabupaten Bone, Jumat malam (3/7/2020).
Korban yang tewas diketahui bernama Irwan Bin Baco alias Senna (31), warga Desa Tonronge Kecematan Lappariaja. Dia ditikam keluarganya sendiri, Wahyudi Herman Bin Andi Judi (29), warga Dusun Panasae Desa Tonronge Kecematan Lappariaja Kabupaten Bone.
Mereka berselisih paham karena aturan adat. "Korban mengalami banyak luka tikaman di sekujur tubuhnya," kata Kapolsek Lapri AKP Ahmad Jafar Minggu (5/7/2020).
Dia menceritakan kronologis kejadiannya. Awalnya, sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku bersama korban dan rekannya mengonsumsi miras jenis tuak (ballo) di salah satu rumah adat yang berada di Desa Tonronge Kecematan Lappariaja Kabupaten Bone.
Setelah mengonsumsi miras rekan korban dan pelaku pamit untuk kembali ke rumah. Tinggallah korban dan pelaku. Pada pukul 23.00 Wita anak korban menangis dan menurut korban anaknya tersebut menangis diakibatkan oleh ulah dari pelaku yang melanggar aturan adat yang sementara dijalani oleh pelaku.
Sehingga korban yang merasa geram memanggil pelaku secara paksa setelah itu korban dengan emosi dan terpengaruh minuman keras mendorong pelaku untuk masuk ke rumah, namun pelaku tidak terima baik sehingga terjadilah cekcok antara pelaku dan korban.
Tiba-tiba korban yang dalam keadaan emosi dan terpengaruh minuman keras mencabut badiknya kemudian korban menusuk pelaku sebanyak tiga kali yang mengenai tangan kiri dan menggores dada pelaku.
"Tidak terima perlakuan dari korban, pelaku juga mengambil badik yang sementara dia selipkan di pinggangnya dan pelaku secara membabi buta menusuk korban hingga korban terjatuh. melihat korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri," sebut Ahmad Jafar.
Polsek Lapri Polres Bone medatangi TKP (tempat kejadian perkara) yang dipimpin langsung IPDA Andi Jalalluddin dan menemukan korban sudah tersungkur bersimbah darah. Polisi mendapatkan informasi dari salah satu warga bahwa pelaku berada di salah satu rumah kerabatnya di Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriwang, Kecematan Bengo sehingga anggota Polsek Lapri yang dipimpin oleh Ipda Andi Jalaluddin langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Kurang dari 1x24 Jam pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan kini pelaku diamankan di Mapolsek Lapri," beber mantan Kasat Lantas Polres Sinjai itu. (agung/fajar)