Klaim Sudah Bicara dengan DPR, Oknum Honorer Janjikan Jadi PNS

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke-Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Bengkulu, mengungkap adanya oknum yang meminta berkas honorer untuk diangkat menjadi PNS di wilayah tersebut.

Anehnya, oknum itu juga berasal dari kalangan honorer sendiri dan mengklaim sudah berkomunikasi langsung dengan salah satu tim panja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Hal ini diungkap Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu, Yusak, saat beraudiensi dengan Kepala BKD Provinsi Bengkulu Diah Irianti dan jajaran pada Senin (6/7).
Kedatangan pengurus GTKHNK 35+ ini dalam rangka berkoordinasi terkait perjuangan mereka untuk mendapat Keppres PNS bagi honorer 35+ dan gaji UMP bagi honorer yang berusia di bawah 35 tahun, dan menyampaikan berbagai keluhan para honorer di lapangan.

Yusak mengatakan, selain menyerahkan data honorer 35+ dan 35- Provinsi Bengkulu, mereka juga memohon agar gubernur mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk bupati dan wali kota supaya berpihak kepada honorer.

"Kami juga mempertanyakan soal isu berkembang, terkait berita permintaan pemberkasan honorer untuk diangkat sebagai PNS lewat oknum tertentu," ungkap Yusak kepada jpnn.com, Selasa (7/7).

Menurutnya, pemberkasan itu dilakukan salah satu oknum didasarkan pada surat BKN yang sudah beredar lama dan diduga palsu. Namun, oknum tersebut berdalih pendataan dan pemberkasan dilakukan tanpa paksaan.

"Ini (surat-red) yang jelas sudah beredar lama dan masih ada dua kelompok lagi yang menelepon anggota honorer. Ada yang minta pemberkasan dan ada yang sudah minta uang plus pemberkasan. Katanya ada link langsung ke DPR RI dan sebagainya," jelas Yusak.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan