FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Punggung Askar (41) memerah dan memar. Narapidana kasus narkoba itu terluka akibat dianiaya di dalam sel Rutan Kelas 1 Makassar.
Diduga dia dianiaya oleh beberapa sipir dalam Rutan tersebut pada 28 Juni 2020 lalu. Askar tak bisa melawan saat itu karena hanya seorang diri dan merasa tak kuat.
Penganiayaan itu berdasarkan keterangan dari adik kandungnya, namanya Aswar. Saudaranya itu diduga ketahuan mencuri kartu selular milik temannya dalam Rutan.
Saat dikonfirmasi, Humas Rutan Kelas 1 Makassar, Andi Nunung, membantah jika penganiayaan itu dilakukan oleh sipir saat melakukan penjagaan.
"Betul ada yang dipukul tetapi hanya sesama warga binaan karena kedapatan mencuri lebih dari tiga kali. Pelakunya sudah hafal makanya dia jengkel akhirnya dikeroyok," kata Nunung kepada Fajar.co.id, Rabu (8/7/2020).
Petugas yang sedang menjaga saat itu langsung membawa Askar ke klinik terdekat untuk segera diobati. Dalam video yang beredar, Askar tampak masih kaget atas peristiwa yang dialami.
Bukannya mendapat pembinaan, justru mendapat kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sipir, yang mana itu dibantah oleh pihak Rutan.
Askar telah mendapat pengobatan medis atas luka yang dialami di punggungnya. Nunung kembali melanjutkan, tempat mencuri Askar tak lain adalah di sel tahanannya sendiri. Tepatnya di blok G.
"Askar sendiri telah kami amankan. Setelah diberikan pengobatan oleh medis Rutan. Kemudian diasingkan karena banyak yang massa," ujar Nunung.
"Kita tidak berikan dia (Askar) sanksi. Hanya pembinaan saja," sambung dia. (Ishak/fajar)