FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Daya tampung SMA/SMK negeri maupun swasta di Sulsel saat ini memadai. Bahkan, jauh lebih banyak dibandingkan lulusan SMP negeri dan swasta. Hanya saja, lulusan SMP cenderung hampir semua menyerbu SMA/SMK negeri sehingga banyak yang tidak lolos.
Masalah lain adalah beberapa kecamatan tidak mempunyai SMA seperti Kecamatan Makassar, Kota Makassar, berimbas tertolaknya lulusan SMP di wilayah tersebut mendaftar melalui jalur zonasi ke daerah lain.
Dalam rapat Komisi E DPRD Sulsel dengan Dinas Pendidikan Sulsel dan dihadiri semua kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, diputuskan harus membangun SMA negeri atau menambah Ruang Kelas Baru (RKB). "Solusi untuk jangka panjang rencana mulai tahun 2021 untuk membangun SMA baru di empat titik Kota Makassar ditambah 1 SMA baru di Gowa," kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rusdin Tabi, Kamis, 9 Juli 2020.
Antara lain di Jalan Kerung-Kerung eks THR, Kecamatan Makassar, lahan milik Pemprov Sulsel di depan M'TOS (SMA), lahan milik Pemkot Makassar di BTP dan di Jalan Hertasning, serta satu lokasi yang masih dicari untuk Kabupaten Gowa. Syarat membangun gedung sekolah baru luas lahan minimal dua hektare.
"Saat ini pemerintah kesulitan mencari lahan seluas itu di dalam kota. Demikian juga dengan pembangunan RKB sehingga tidak dianggarkan tahun ini," kata Rusdin Tabi.
Ia juga mengingatkan Kadis Pendidikan untuk transparan dan jujur dalam PPDB yang terus menjadi polemik setiap tahun. Pihaknya meminta tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Salah satunya soal pelaksanaan PPDB.