Erick Thohir Beber 53 Kasus Potensi Korupsi di BUMN, Pimpinan KPK: Kita Monitor

  • Bagikan

Selain itu, kata dia, Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. ”Mislanya dalam hal pembuatan regulasi, misalnya, Menteri BUMN menawarkan agar KPK di-update dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan,” jelasnya.

Terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat beri masukan. Ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan buat kajian. ”KPK bersama Kementerian terus berkoordinasi terkait dengan program PEN, seperti dengan Kementerian Keuangan, sudah dilakukan rutin oleh KPK,” jelasnya.

Sementara itu usai menyambangi Gedung KPK dan bertemu dengan jajaran lembaga antirasuah itu, Erick Thohir didampingi dua wakil menteri dan sesmen BUMN berharap program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19 yang terkait langsung dengan BUMN berjalan semestinya.

Potensi korupsi harus diputus sehingga penting keterlibatan KPK agar pembiayaan penanganan Covid -19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi tidak terputus, karena ada upaya korupsi di dalamnya.

”Pak Erick Thohir bersama dengan dua Wamen mengunjungi KPK untuk minta pendampingan KPK dalam penanganan PEN. Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Harapannya, dana-dana yang diberikan oleh negara kepada BUMN bisa disalurkan dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan program PEN dilaksanakan melalui penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana investasi pemerintah, dan penjaminan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan