”Kami (BUMN, Red) mendapat PEN. Pertama untuk UMKM di Jamkrindo dan Askrindo. Kedua untuk PMN. Dan ketiga untuk dana investasi yang disebut dana talangan itu,” terangnya.
KPK menyambut gembira inisiatif Kementerian BUMN yang meminta KPK untuk mendampingi program PEN melalui BUMN. ”Sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK,” ucap Arya.
Sebelumnya, pemerintah menggelontorkan dana Rp52,57 triliun bagi sejumlah perusahaan di BUMN untuk mempercepat program PEN dari tekanan wabah virus corona baru atau Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memaparkan dukungan dana itu akan diberikan kepada BUMN melalui berbagai skema seperti pembayaran subsidi, penyaluran bantuan sosial, hingga penyertaan modal negara (PMN).
”Ada 12 perusahaan di BUMN yang kami anggap memiliki pengaruh yang besar terhadap hajat hidup masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Secara rinci, Menkeu mengatakan PMN untuk Hutama Karya dinaikkan dari Rp3,5 triliun, ditambah Rp 7,5 triliun, sehingga menjadi Rp11 triliun. PT KAI juga akan ditambahkan dana talangan sebesar Rp3,5 triliun.
Untuk Perum Jamkrindo dan PT Askrindo juga akan mendapat PMN sebesar Rp6 triliun dalam rangka program penjaminan kredit modal kerja darurat tadi, serta PMN nontunai sebesar Rp 268 miliar.
Sementara untuk PTPN juga mendapat dana talangan pinjaman modal kerja. Sebelumnya disebutkan besaran untuk PTPN yakni sekitar Rp4 triliun. Di sisi lain, untuk PT PNM, yang melakukan program Ultra Mikro Mekaar akan ditambah PMN-nya dari Rp1 triliun menjadi Rp2,5 triliun.