Sebut Dasar Penetapan Pilpres 2019 Cacat Hukum, Ustaz Tengku Zulkarnain: Mimpi Buruk

  • Bagikan

Dengan putusan itu, kata Novel, pihaknya akan terus mengawal sampai MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengeksekusi putusan MA tersebut.

“Khusus MPR, harus segera bisa mengeksekusi putusan MA dengan menggelar Sidang Istimewa untuk melengserkan presiden dan wakilnya,” ungkap Novel.(msn-pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan