“Putusan MA kami sangat mengapresiasinya namun sebagai anak bangsa yang banyak elemen ini,” ujarnya.
Dengan putusan itu, kata Novel, pihaknya akan terus mengawal sampai MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengeksekusi putusan MA tersebut.
“Khusus MPR, harus segera bisa mengeksekusi putusan MA dengan menggelar Sidang Istimewa untuk melengserkan presiden dan wakilnya,” ungkap Novel.(msn-pojoksatu/fajar)
Komentar