FAJAR.CO.ID, MOJOKERTO -- Seiring dengan tingginya kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, mengharuskan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.
Dalam Minggu ini, setidaknya ada dua laporan baru yang masuk ke meja kepolisian. Bahkan, peristiwa asusila dialami keduanya terjadi di dusun/desa yang sama di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keduanya korban diketahui adalah anak di bawah umur.
Laporan kasus ini dibenarkan Kasubaghumas Polres Mojokerto IPDA Tri Hidayati. "Dua kasus dugaan pencabulan dan atau persetubuhan ini masih dilakukan penyelidikan penyidik," ungkapnya, kemarin.
Pertama, kasus ini menimpa Bunga (nama samaran). Persetubuhan diduga dilakukan IF, 22, tetangga Bunga sekaligus pacarnya ini terungkap setelah korban diketahui tengah hamil.
Orang tuanya, S, curiga dengan kondisi fisik korban lantaran berjalannya waktu perut Bunga kian membuncit. Meski awalnya menolak untuk bercerita kepada ibunya, bujuk rayuan sang ibu membuat korban akhirnya buka suara.
Dia mengaku jika sebelumnya pernah disetubuhi IF yang tak lain adalah pacarnya. Mendengar pengakuan itu membuat ibu korban geram. ’’Yang bikin orang tua tak terima, pelaku dan keluarga pelaku tak mau bertanggung jawab atas perbuatannya,’’ tegasnya.
IF dan keluarga juga diduga seolah tidak mau tahu atas kondisi korban yang sudah mengandung. Belakangan diduga pelaku memilih menghindar saat dimintai pertanggung jawaban oleh korban dan keluarganya.
Hingga S memilih melaporkan kasus persetubuhan yang menimpa anaknya ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. ’’Dari pengakuan korban, saat ini korban sudah hamil dengan usia kandungan tiga bulan,’’ jelasnya.